SAMPANG | sebuah tragedi balas dendam terjadi di Sampang, Madura. Seorang nelayan bernama Muhammad Hasan tewas dibacok secara brutal. Pelakunya adalah AN, seorang pemuda yang menyimpan dendam selama 11 tahun. Dendam itu bukan tanpa alasan. Ibunya meninggal pada 2015 akibat penganiayaan berat yang dilakukan Hasan.
Pembunuhan tragis menimpa Muhammad Hasan, warga Kabupaten Sampang, Madura. Hasan tewas usai diadang dan dibacok secara brutal saat melintas di Jalan Proyek Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kamis, 10 September 2026 dini hari. Polisi mengonfirmasi bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi dendam kesumat yang dipendam oleh pelaku AN atas kematian ibu kandungnya 11 tahun silam.
Ibu dari AN diketahui meninggal dunia pada tahun 2015 akibat menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Hasan. Atas perbuatannya terdahulu, Hasan sempat menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan. Namun setelah korban bebas, rasa dendam di hati AN rupanya tak pernah padam. “Setelah korban keluar dari penjara, AN memiliki niat membalas dendam atas kepergian ibunya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto.
Demi melancarkan aksi balas dendam tersebut, AN tidak bertindak gegabah. Pelaku diketahui telah mengintai dan mengamati gerak-gerik serta aktivitas harian korban selama kurang lebih 1 bulan terhitung sejak Agustus 2026. Anang mengungkapkan pengamatan intensif yang dilakukan AN mencakup jadwal rutin korban saat pergi melaut, rute jalan yang biasa dilalui, hingga lokasi tempat Hasan biasa memarkirkan sepeda motornya usai berlabuh.
Aksi penganiayaan berdarah itu akhirnya dieksekusi pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, peristiwa terjadi tepat setelah korban selesai melaut dan memarkirkan perahunya. Hasan yang saat itu mengambil sepeda motornya dan melintas di jalan proyek mendadak diadang oleh AN. Korban dianiaya oleh pelaku hingga korban terkapar. Lalu pelaku pergi.
AN menyerang korban menggunakan sebilah celurit tajam berukuran panjang pisau 33 cm, lebar 3,5 cm, dengan gagang kayu berwarna coklat sepanjang 14 cm. Serangan brutal tersebut menyebabkan Hasan mengalami luka parah di empat titik tubuhnya, yakni luka bacok di kepala bagian kiri, pipi kiri, bahu kanan, hingga bagian perut dan pinggul. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang menemukan tubuh korban tergeletak bersimbah darah langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi segera memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jasad korban untuk divisum oleh tenaga medis.
Meski sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban, pelarian AN berakhir singkat. Tim jajaran Polres Sampang berhasil meringkus tersangka pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, atau hanya berjarak 7 jam setelah pembunuhan terjadi.





