KARANGASEM, BALI – Seorang sopir truk bernama I Gede Selamet (20/21) meninggal dunia setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri. Korban mengalami luka bakar seluas 68 persen dan trauma inhalasi yang merusak paru-parunya.
Korban mengembuskan napas terakhir di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.51 Wita, setelah seminggu menjalani perawatan intensif.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di rumah korban di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
Bos korban, I Putu Cahyadi Putra (37), mendatangi rumah Selamet dalam keadaan emosi. Ia menagih uang setoran operasional truk dan modal usaha senilai Rp8,5 juta yang menurutnya belum diserahkan. Pelaku menuduh korban menggelapkan uang setoran.
Setelah adu argumen, pelaku membakar korban. Selamet sempat berlari keluar rumah dengan tubuh terbakar sambil meminta tolong.
Kondisi Korban
Selamet mengalami luka bakar 68 persen yang mencakup wajah, leher, dada, punggung, kedua tangan, dan kaki. Selain itu, ia mengalami trauma inhalasi akibat menghirup uap panas, yang menyebabkan kerusakan parah pada saluran napas dan paru-paru.
Tim medis sempat melakukan berbagai upaya, termasuk penggunaan ventilator dan pijat jantung, namun kondisi korban terus memburuk hingga dinyatakan meninggal.
Status Hukum
Pelaku I Putu Cahyadi Putra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Karangasem. Ia dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini menjadi sorotan karena dipicu persoalan setoran yang relatif kecil namun berujung pada aksi keji hingga merenggut nyawa.






