Modus Investasi Bodong Folgers: Janji Untung Harian, Berakhir Uang Tak Bisa Ditarik

PALEMBANG | Ribuan warga Palembang menjadi korban investasi bodong yang berkedok penjualan kopi melalui aplikasi bernama Folgers. Salah satu korban, Kiki, mengaku kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Kiki merupakan ketua komunitas Folgers Chapter Palembang. Ia mengaku telah melakukan top up total sebesar Rp280 juta. Sebelum aplikasi tiba-tiba tidak bisa diakses, saldo di akunnya sempat tercatat lebih dari Rp1 miliar.

Aplikasi Folgers yang mencatut merek kopi asal Amerika Serikat itu tiba-tiba tidak bisa dibuka lagi pada malam 9 Oktober 2026. Sejak saat itu, para anggota tidak bisa menarik dana yang sudah disetorkan.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2026, delapan warga Palembang telah melapor ke Polrestabes Palembang dengan total kerugian mencapai Rp96,6 juta. Kemudian jumlah pelapor bertambah dan kerugian yang dilaporkan meningkat menjadi sekitar Rp103,8 juta.

Para korban mengaku tergiur janji keuntungan harian. Mereka diminta mengisi saldo atau top up di aplikasi untuk membeli produk. Selain itu, anggota juga dijanjikan komisi jika berhasil mengajak orang lain bergabung. Skema ini menyerupai multi-level marketing.

Di awal, sebagian anggota sempat berhasil menarik dana dalam jumlah kecil. Hal itu membuat mereka semakin percaya. Namun sejak 5 Oktober 2026, fitur penarikan dana tidak lagi berfungsi. Uang yang sudah disetor tertahan di dalam aplikasi.

Informasi investasi ini menyebar dari mulut ke mulut. Beberapa nama yang disebut korban antara lain akun Maya Tan, seorang founder berinisial APY atau Arie Prama Yengky, serta seorang leader wilayah Sumatera Selatan bernama Ari.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof. Dr. Sri Rahayu, menilai kasus ini mengikuti pola lama yang dibungkus merek terkenal. Tampilan saldo yang terus bertambah di aplikasi menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mudah tergiur, padahal angka tersebut belum tentu nyata.

Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan, pengacara, pekerja ojek online, hingga ibu rumah tangga. Banyak di antara mereka yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah per orang. Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah dengan jumlah korban lebih dari 3.000 orang.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan sedang ditangani oleh Satreskrim. Para korban berharap pihak berwenang segera mengungkap pelaku dan mengembalikan kerugian mereka.

Masyarakat diimbau selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum bergabung, pastikan legalitas usaha melalui Otoritas Jasa Keuangan atau saluran resmi lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *