Kasus diduga dipicu cekcok biaya pengobatan anak dan proses perceraian
KAYUAGUNG, OKI – Seorang istri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menikam suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tewas di halaman masjid dekat kompleks perkantoran pemerintah setempat, Senin (21/9/2026) siang.
Korban, Anton (32), pegawai Inspektorat Kabupaten OKI, ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuh, wajah, dada, dan perut. Pelaku adalah istrinya sendiri, Deka Ayu (30). Keduanya sedang menjalani proses perceraian dan memiliki seorang anak bayi berusia sekitar tujuh bulan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, Deka Ayu datang ke Kantor Inspektorat OKI sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menemui suaminya untuk meminta uang pengobatan anak yang sedang sakit. Pertemuan itu berubah menjadi percekcokan.
Perselisihan berlanjut hingga ke area depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, yang berada di kompleks perkantoran Pemkab OKI (dekat kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Sekitar pukul 12.10 WIB, Deka mengeluarkan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 30 sentimeter dari dalam tasnya, lalu menyerang suaminya secara berulang.
Anton terjatuh di lokasi kejadian. Warga dan rekan kerja segera menolong dan membawanya ke RSUD Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong.
Motif dan Latar Belakang
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati karena suami tidak memberikan uang untuk berobat anak. Pasangan tersebut sudah pisah ranjang dalam proses perceraian.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan versi berbeda. Mereka menyebut Anton sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak awal pernikahan. Istri digambarkan memiliki sikap keras dan sering melawan. Penolakan terhadap gugatan cerai yang diajukan suami diduga menjadi salah satu pemicu kemarahan pelaku.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP M. Raka Dwi Darma menyatakan penyidik masih mendalami motif pastinya, termasuk kondisi psikologis pelaku.
Penanganan Hukum
Deka Ayu berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Polisi menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Satreskrim Polres OKI. Ia diancam pasal pembunuhan atau Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana yang berat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Kasus ini menggemparkan lingkungan perkantoran Pemkab OKI dan sempat viral di media sosial. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan autopsi resmi dari rumah sakit.





