JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Proses Persetujuan
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi pada Kamis pagi. Dalam rapat pleno Komisi III, seluruh anggota secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan tersebut ke rapat paripurna. Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh peserta rapat dan diikuti ketukan palu.
Profil Singkat Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto (lahir 14 Juli 1973) adalah perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki latar belakang kuat di bidang reserse.
Jabatan terakhirnya sebelum diusulkan sebagai Kapolri adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025. Sebelumnya ia pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Dalam pemaparan visi saat uji kelayakan, Suyudi mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat”.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada siang hari ini setelah salat Zuhur.







